Gacoan Samarinda Cabang Kedua

Gacoan Samarinda Cabang Kedua

Rekomendasi menu Mie Gacoan Depok

Sebelum mampir ke salah satu cabang Mie Gacoan di Depok, ada baiknya jika kamu ketahui menu yang ingin dipesan. Jika masih bingung mau pesan menu apa, kamu bisa simak rekomendasi menu Mie gacoan Depok berikut ini.

Baca Juga: Kenapa Mie Gacoan Ramai? Ternyata, Ini 6 Alasannya

Cabang Mie Gacoan di Depok

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Setidaknya ada lima gerai Mie Gacoan di Depok yang tersebar di beberapa titik. Kelimanya cabang tersebut beroperasi setiap hari. Nah, berikut daftar cabang Mie Gacoan di Depok yang bisa kamu kunjungi beserta alamatnya:

1. Mie Gacoan Depok Sawangan

2. Mie Gacoan Depok Margonda

3. Mie Gacoan Depok Bojongsari

4. Mie Gacoan Depok Kelapa Dua

5. Mie Gacoan Pancoran Mas

Itulah daftar kelima cabang Mie Gacoan di Depok buat kamu yang ingin menyantap mi pedas. Mau cari tempat makan enak lainnya di Depok? Yuk, cek rekomendasinya di IDN Times!

Baca Juga: Daftar Cabang dan Alamat Mie Gacoan di Jabodetabek

Sekang Wikipedia, Ensiklopedia Bebas sing nganggo Basa Banyumasan: dhialek Banyumas, Purbalingga, Tegal lan Purwokerto.

Combo Deals Gacoan A, Gacoan Fest A, Gacoan Fest B, Gacoan Fest C, Paket Gacoan A, Paket Gacoan B, Paket Hompimpa A, Paket Hompimpa B, Combo Deals Gacoan B, Combo Deals Hompimpa A, Combo Deals Hompimpa B, Teh, Mie Suit, Mie Hompimpa lv 1, Mie Hompimpa lv 2, Mie Hompimpa lv 3, Mie Hompimpa lv 4, Mie Hompimpa lv 6, Mie Hompimpa lv 8, Mie Gacoan lv 0, Mie Gacoan lv 1, Mie Gacoan lv 2, Mie Gacoan lv 3, Mie Gacoan lv 4, Mie Gacoan lv 6, Mie Gacoan lv 8, Siomay, Udang Rambutan, Udang Keju, Lumpia Udang, Pangsit, biaya ongkir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Baqa atau juga dikenal dengan nama Kampung Baqa adalah salah satu kelurahan di kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kelurahan ini merupakan salah satu daerah tertua di Samarinda. Kata Baqa berasal dari bahasa Bugis, "baka", yang berarti buah sukun, tanaman yang pertama kali ditemui oleh migran Bugis di tepi Mahakam saat pertama kali tiba di Tanah Kutai atas izin Sultan saat itu.

Batas-batas wilayah kelurahan Baqa adalah sebagai berikut:

Mie Gacoan Cabang Manukan

Jl. Raya Manukan Kulon, Manukan Wetan, Kec. Tandes, Surabaya

Rp. 50.000 - Rp. 200.000 /orang

Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih, atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama yaitu perkataan Lâ ilâha illallâh, dan yang paling ringan yaitu menyingkirkan gangguan dari jalan.Dan malu itu termasuk bagian dari iman.

TAKHRIJ HADITS Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 9 dan dalam al-Adabul Mufrad, no. 598; Muslim, 35 [58], dan lafazh hadits di atas adalah lafazh riwayat imam Muslim; Ahmad, II/414, 445; Abu Dawud, no. 4676; At-Tirmidzi, no. 2614; An-Nasâ-I, VIII/110; Ibnu Mâjah, no. 57; Ibnu Hibban, no. 166, 181, 191-at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân).

SYARAH HADITS Hadits ini menunjukkan bahwa iman mencakup keyakinan dan perbuatan hati, amalan anggota badan, perkataan lisan, serta semua yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , juga segala yang dicintai dan diridhai-Nya, baik yang wajib maupun yang mustahabb. Itu semua masuk dalam iman.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْبِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً

Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih , atau enam puluh cabang lebih

Definisi iman menurut Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa dien dan iman adalah ucapan dan  perbuatan; perkataan hati dan lisan, amalan hati, lisan dan anggota tubuh.

Iman itu bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa berkurang dengan sebab perbuatan dosa dan maksiat.

Prinsip Ahlus Sunnah tentang iman adalah sebagai berikut:[2]

Barangsiapa berpendapat demikian, maka ia telah sesat dan menyesatkan. Sesungguhnya pemahaman seperti ini berasal dari kejelekan faham kaum Murji’ah.

Dalam hadits ini disebutkan iman yang paling utama, yang paling rendah, serta yang pertengahan. Yang pertengahan yaitu malu. Malu disebutkan di sini, karena ia merupakan faktor terkuat yang mendorong seseorang mengerjakan seluruh cabang keimanan.

Orang merasa malu terhadap Allâh Azza wa Jalla karena menyadari nikmat Allâh Azza wa Jalla yang melimpah kepadanya, kedermawanan-Nya, kemuliaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya –sementara dia seorang hamba yang sangat banyak kekurangannya terhadap Rabbnya Yang Maha Mulia dan Maha Besar, dia  menzhalimi dirinya dan bermaksiat. Kesadaran ini mengharuskan dirinya memiliki rasa malu untuk mencegahnya dari (berbuat) kejahatan dan mengerjakan segala kewajiban dan keutamaan-keutamaan.

Cabang iman yang paling tinggi, paling pokoknya, akar dan pondasi iman adalah perkataan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ dengan jujur dari hatinya, dalam keadaan tahu, sadar dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allâh semata. Allâh Azza wa Jalla, Rabb yang mengurusnya dan mengurus seluruh alam dengan keutamaan dan kebaikan-Nya.

Segala sesuatu itu selain Allâh Azza wa Jalla itu faqir, hanya Allâh Yang Maha Kaya. Segala sesuatu itu lemah, hanya Allâh Yang Maha Kuat. Kemudian seorang hamba beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dalam setiap keadaan, mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Karena semua cabang-cabang iman itu merupakan cabang dan buah dari pokok ini.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa sebagian iman itu kembali kepada pengikhlasan ibadah kepada Allâh dan sebagiannya lagi kembali kepada berbuat baik kepada sesama makhluk.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ

Yang paling utama yaitu perkataan Lâ ilâha illallâh

Kalimat syahadat merupakan kalimat yang paling agung dan memiliki banyak keutamaan.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan, “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh. Kalimat yang menjadi tegak dengannya langit dan bumi. Semua makhluk diciptakan karena kalimat ini. Dengan (membawa misi) kalimat itu, Allâh Azza wa Jalla mengutus para Rasul-Nya, menurunkan Kitab-kitab-Nya, dan menetapkan syari’at-Nya. Dengan sebab kalimat itulah mizan (timbangan) diadakan, diletakkan catatan-catatan amal, serta manusia digiring menuju surga atau neraka. Dengan sebab kalimat ini, makhluk terbagi menjadi dua: Mukmin dan kafir, serta yang baik dan yang jahat. Kalimat itu adalah pangkal dari penciptaan, perintah, pahala, dan siksa. Ia adalah kebenaran yang karenanya makhluk diciptakan. Tentangnya dan tentang hak-haknya diadakan pertanyaan dan hisab (perhitungan). Atas dasar kalimat itulah ada pahala dan siksa, kiblat dipancangkan, dan azas-azas agama diletakkan. Dan karena kalimat inilah pedang-pedang jihad dihunus. Dia adalah hak Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas segenap makhluk-Nya. Dia adalah kalimat Islam dan kunci negeri kesejahteraan (Surga). Tentangnyalah makhluk yang pertama dan yang terakhir akan ditanya.

Sungguh, kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hadapan Allâh Azza wa Jalla sampai dia tanya tentang dua pertanyaan:

Jawaban pertanyaan pertama ialah dengan mewujudkan (syahadat) “Lâ ilâha illallâh (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh)” dalam ‘ilmu (pengetahuan), pengakuan dan pengamalan.

Sedang jawaban pertanyaan kedua adalah dengan mewujudkan (syahadat) “bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allâh” baik dalam ‘ilmu (pengetahuan), pengakuan, kepatuhan, dan ketaatan.”[3]

Makna Kalimat[لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ  [4 Makna yang benar dari kalimat Tauhid لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ adalah:

لَا مَعْبُوْدَ بِـحَقٍّ إِلَّا اللهُ

Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh

Lafazh لَا إِلٰـهَ (lâ ilâha) adalah menafikan semua yang disembah selain Allâh, dan lafazh إِلَّا اللهُ (illallâh) adalah menetapkan segala bentuk ibadah yang ditujukan hanya kepada Allâh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam peribadatan kepada-Nya, sebagaimana tidak ada sekutu bagi Allâh dalam kekuasaan-Nya.[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Apabila seseorang bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi kecuali Dia, maka ia telah memberitakan, menjelaskan, dan mengabarkan bahwa selain-Nya bukan ilah yang berhak diibadahi. Allâh satu-satunya yang berhak diibadahi.”[6]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ini merupakan kalimat yang paling agung yang menafikan sesembahan kepada selain Allâh dan menetapkan segala sifat yang istimewa untuk Allâh Azza wa Jalla . Penunjukan kalimat ini akan penetapan bahwasanya tiada ilah yang berhak disembah selain Allâh lebih besar daripada sekedar perkataan kita “Allâh adalah Ilaah,” dan tidak ada satupun yang meragukan ini.”[7]

Semua yang disembah selain Allâh dinamakan آلِهَة (tuhan-tuhan) karena mereka memang disembah oleh manusia, meskipun pada hakikatnya mereka tidak berhak diibadahi tetap saja namanya tuhan. Akan tetapi, semua itu adalah tuhan yang bathil. Maka, penamaan إِلٰـهٌ (ilaah) bagi sesembahan selain Allâh ditetapkan dalam satu segi dan dinafikan dalam segi yang lain. Ditetapkan dari segi eksistensinya dan dinafikan dari segi keberhakannya untuk diibadahi.[8]

Rukun-Rukun Kalimat  لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ Kalimat syahadat lâ ilâha illallâh memiliki dua rukun: yaitu al-itsbât (menetapkan) dan an-nafyu (meniadakan).

Lafazh lâ ilâha berarti meniadakan atau menolak (an-nafyu) segala ilah (sesembahan) selain Allâh Azza wa Jalla .

Dan lafazh illallâh berarti menetapkan (al-itsbaat) bahwa segala bentuk ibadah (penghambaan) itu hanya bagi Allâh semata, tidak ada sesuatu pun yang boleh dijadikan sebagai sekutu dalam peribadahan kepada-Nya.

Ini ditopang dengan dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya:

Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

… Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allâh, maka sungguh ia telah berpegang pada tali yang sangat kuat. Allâh Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [Al-Baqarah/2:256]

Rukun pertama yaitu an-nafyu, ada pada lafazh,

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ

“…Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut…”

Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Thaghut adalah semua yang diibadahi selain Allâh Azza wa Jalla .”[9]

Sedangkan rukun kedua yaitu al-itsbât, ada pada lafazh:

“… Dan beriman kepada Allâh…”

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Demikianlah (kebesaran Allâh) karena Allâh, Dia-lah (Rabb) Yang Haqq (untuk diibadahi). Dan apa saja yang mereka ibadahi selain Dia, itulah yang bathil. Dan sungguh Allâh, Dia-lah Yang Mahatinggi, Mahabesar.”[Al-Hajj/22: 62]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Barangsiapa telah mengucapkan lâ ilâha illallâh (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh) dan mengingkari (sesembahan-sesembahan) selain Allâh, maka haramlah harta dan darahnya, dan hisab (perhitungan amal)nya diserahkan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala[10]

Konsekuensi dari rukun kalimat ini yaitu seorang Muslim yang sudah jelas mengucapkan kalimat tauhid ini, maka ia wajib menolak dan mengingkari semua yang disembah selain Allâh Azza wa Jalla . Semua yang disembah dan diibadahi selain Allâh adalah bathil. Dan ia pun wajib menetapkan bahwa satu-satunya yang benar dan yang wajib diibadahi hanya Allâh Azza wa Jalla saja. Kita wajib beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak boleh kepada selain-Nya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ

Dan yang paling ringan yaitu menyingkirkan gangguan dari jalan

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan keharusan menyingkirkan gangguan dari semua jalan kebaikan, Karena itu merupakan kebaikan yang mengandung banyak manfaat, serta bisa mencegah bahaya pada makhluk.

Seorang yang beriman harus berusaha menyingkirkan apa saja yang mengganggu jalan kaum Muslimin. Dia harus berusaha menyingkirkan batu, duri, kayu, pohon yang tumbang, dahan yang patah, pecahan kaca dan yang lainnya. Dan termasuk mengganggu jalan kaum Muslimin yaitu bila seseorang parkir mobil atau motor atau berhenti sembarangan yang menutup jalan orang lewat. Oleh karena itu seseorang harus parkir pada tempatnya dan tidak boleh mengganggu jalan kaum Muslimin.

Menyingkirkan gangguan dari jalan kaum Muslimin mempunyai banyak keutamaan, di antaranya:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي الجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيْقِ كَانَتْ تُؤْذِي الْمُسْلِمِيْنَ

Sungguh, aku melihat seseorang bolak-balik (bersenang-senang) di surga dengan sebab sebatang pohon yang ia potong dari jalan karena mengganggu kaum Muslimin.[11]

وَفِي رِوَايَةٍ : مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهرِ طَرِيْقٍ ، فَقَالَ : وَاللهِ لَأُنَـحِّـيَنَّ هَذَا عَنِ الْمُسْلِمِيْنَ لَا يُؤْذِيْهِمْ ، فَأُدْخِلَ الْـجـَنَّةَ

Dalam riwayat lain: Ada laki-laki yang melewati batang pohon yang berada di tengah jalan, lalu ia berkata, ‘Demi Allâh! Saya akan menyingkirkannya agar tidak mengganggu kaum Muslimin.’ Maka (dengan itu) ia dimasukkan ke surga.”[12]

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا : بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَريْقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيْقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ

Dalam riwayat lain di al-Bukhâri dan Muslim, “Suatu hari seseorang melewati sebuah jalan lalu mendapati dahan berduri di jalan tersebut. Lalu ia menyingkirkannya, kemudian dengan itu Allâh berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”[13]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيْمَانِ

Dan malu itu termasuk bagian dari iman

Malu yaitu rasa yang menimpa seseorang ketika dia melakukan perbuatan yang membuatnya gelisah. Malu termasuk sifat yang terpuji. Akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya juga malu. Sampai-sampai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit, tetapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah malu dalam kebenaran.

Jadi, malu itu adalah sifat terpuji, tetapi tidak patut malu dalam hal kebenaran. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

… Allâh tidak malu (menerangkan) yang benar… [Al-Ahzâb/33:53]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا

Sesungguhnya Allâh tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu… [Al-Baqarah/2:26]

Tidak patut malu dalam  kebenaran. Rasa malu pada selain kebenaran, termasuk akhlak terpuji. Orang yang tidak memiliki rasa malu, dia tidak peduli dengan apa yang dia perbuat dan apa yang dia katakan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُوْلَى:  إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ؛ فَاصْنَعْ مَاشِئْتَ

Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah: ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.[14]

Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci.[15]

Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al–hayâ (hujan), tetapi makna ini tidak masyhur. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu seseorang. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.

Al-Junaid rahimahullah berkata, “Rasa malu yaitu menyadari kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan rasa malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotifasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’”[16]

Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa: Malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat dan mencegah dari sikap melalaikan hak orang lain.[17]

Malu, ada dua jenis, yaitu:

1. Malu yang merupakan karakter dan watak bawaan Malu seperti ini adalah akhlak paling mulia yang diberikan Allâh Azza wa Jalla kepada seorang hamba. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْحَيَاءُ لَا يَأْتِيْ إِلَّا بِخَيْرٍ

Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.[18]

Karena malu seperti ini menghalangi seseorang dari mengerjakan perbuatan buruk dan tercela serta mendorongnya berperangai dengan akhlak mulia. Dalam konteks ini, malu seperti itu termasuk iman. Al-Jarrah bin ‘Abdullah al-Hakami rahimahullah berkata, “Aku tinggalkan dosa selama empat puluh tahun karena malu kemudian aku mendapatkan sifat wara’ (takwa).”[19]

2. Malu yang timbul karena adanya usaha Yaitu malu yang didapatkan dengan ma’rifatullâh (mengenal Allâh) dengan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan hamba-Nya, perhatian-Nya terhadap mereka, pengetahuan-Nya terhadap mata yang khianat dan apa saja yang dirahasiakan oleh hati. Malu yang didapat dengan usaha ini juga sebagai bagian dari iman. Siapa saja yang tidak memiliki malu, baik yang berasal dari tabiat maupun yang didapat dengan usaha maka tidak ada sama sekali yang menahannya dari perbuatan keji dan maksiat, sehingga ia menjadi syaitan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dengan tubuh manusia. Kita memohon keselamatan kepada Allâh.[20]

Dahulu orang-orang Jahiliyyah sangat merasa berat untuk melakukan hal-hal yang buruk karena dicegah oleh rasa malunya. Diantara contohnya, apa yang dialami oleh Abu Sufyan ketika bersama Heraklius ketika ia ditanya tentang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Sufyan berkata:

فَوَاللهِ، لَوْلَا الْـحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوْا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْتُ عَلَيْهِ

Demi Allâh! Kalau bukan karena rasa malu yang aku khawatir dituduh sebagai pendusta oleh mereka, niscaya aku akan berbohong kepadanya (tentang Rasûlullâh).[21]

Rasa malu telah menghalanginya untuk berbuat dusta mengenai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia malu dituduh sebagai pendusta.

Konsekuensi malu menurut syari’at Islam yaitu sebagaimana disebutkan dalam hadits. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ. مَنِ اسْتَحْىَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَاوَعَى وَلْيَحْفَظِ الْبَطْنَ وَمَاحَوَى وَلْيَذْكُرِ الْمَوْتَ وَالْبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذٰلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

Hendaklah kalian malu kepada Allâh dengan sebenar-benar malu. Barangsiapa merasa malu kepada Allâh dengan benar, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya! Hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya! Dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan (ketika engkau sudah menjadi) tulang belulang! Barangsiapa menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allâh dengan sebenar-benar malu.[22]

Jika kita mengetahui bahwa cabang-cabang iman semuanya kembali kepada perkara-perkara ini, maka kita juga mengetahui bahwa semua kebiasaan baik yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam termasuk cabang iman. Dan kadar keimanan seorang hamba, tergantung pada kadar kebiasaannya itu.

Allâh Azza wa Jalla memisalkan iman dengan pohon yang baik, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ﴿٢٤﴾ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allâh telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit,(pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Rabb-nya. Dan Allâh membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat.” [Ibrâhîm/14:24-25]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _______ Footnote [1] Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn, I/205 dengan sedikit tambahan. [2] Lihat at-Tanbîhat al-Lathîfah, hlm. 84-89, Mujmal Masâ-il Îmân wal Kufri al-‘Ilmiyyah fii Ushûlil ‘Aqîdah as-Salafiyyah, hlm. 21-27, cet. II, 1424 H dan Mujmal Ushûl Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah fil ‘Aqîdah, hlm. 18-19. [3] Zâdul Ma’âd fii Hadyi Khairil ‘Ibâd, I/34, oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah [4] Dinukil dari al-Ushûl ats-Tsalâtsah karya Syaikh al-Mujaddid Muhammad bin ‘Abdul Wahhab; Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd karya Syaikh ‘Abdur-rahman bin Hasan Alusy Syaikh; Taisîr ‘Azîzil Hamîd karya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah Alusy Syaikh; Al-Qaulul Mufîd ‘alâ Kitâbit Tauhîd karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin; ‘Aqîdatut Tauhîd karya Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan; serta Syahâdatu an Lâ Ilâha illallâh karya Syaikh DR. Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz ‘Utsman as-Sindy, dan kitab-kitab lainnya. [5] Syarh Tsalâtsatil Ushûl, hlm. 71 Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. [6] Majmû’ al-Fatâwâ, XIV/171 [7] Badâ`i’ul  Fawâ`id, III/926 [8] Syahâdatu an Lâ Ilâha illallâh, hlm.22 [9] Fat-hul Majîd Syarh Kitâbut Tauhiid, I/88; tahqiq DR. Al-Waalid bin ‘Abdur-Rahman bin Muhammad Aalu Furayyan. [10] Shahih: HR. Muslim, no. 23 (37), dari Abu Malik, dari ayahnya, yaitu Thariq bin Asy-yam Radhiyallah anhu [11] Shahih: HR. Muslim, no. 1914 [129] , dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu [12] Shahih: HR. Muslim, no. 1914 [128] [13] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 652 dan Muslim, no. 1914 [127] [14] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 3483, 3484, 6120; Ahmad, IV/121, 122, V/273; Abu Dawud, no. 4797; dan lainnya, dari ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshari al-Badri Radhiyallahu anhu [15] Lihat Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ’, hlm. 54 karya Ibnu Hibban al-Bustiy. [16] Madârijus Sâlikîn, II/270, cet. Darul Hadits-Kairo.Lihat juga Fat-hul Bâri, X/522 tentang definisi malu. [17]  Lihat al-Hayâ’ fî Dhau-il Qur’ânil Karîm wal Ahâdîts ash-Shahîhah, hlm. 9 [18] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6117 dan Muslim, no. 37 (61) [19]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, I/501 [20]  Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id, hlm. 181 [21]  Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 7 [22] Hasan: HR. At-Tirmidzi, no. 2458; Ahmad, I/387; al-Hakim, IV/323; dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no. 4033 dan ini lafazhnya. Derajat hadits ini hasan karena ada syawahid (penguat)nya. Lihat Shahîh al-Jâ-mi’ish Shaghîr, no. 935 dan Takhrîj Hidâyatur Ruwât, II/182-183, no. 1551

0°30′36″S 117°08′18″E / 0.51000°S 117.13838°E / -0.51000; 117.13838

Samarinda Seberang adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini merupakan kecamatan yang terkecil di Samarinda, tetapi memiliki jumlah kepadatan yang paling tinggi. Nama asli Samarinda Seberang pada masa dahulu dikenal dengan nama Mangkupalas ibu kota Kesultanan Kutai. Kecamatan ini berada di ujung sebelah barat dari posisi geografis Kota Samarinda

Pada saat pecah perang Gowa, pasukan Belanda di bawah Laksamana Speelman memimpin angkatan laut Kompeni menyerang Makassar dari laut, sedangkan Arung Palakka yang mendapat bantuan dari Belanda karena ingin melepaskan Bone dari penjajahan Sultan Hasanuddin (raja Gowa) menyerang dari daratan. Akhirnya Kerajaan Gowa dapat dikalahkan dan Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667.

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja tersebut, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya di antaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh La Mohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.

Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama di dalam menghadapi musuh.

Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan di dalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Sekitar tahun 1668, Sultan yang dipertuan Kerajaan Kutai memerintahkan Pua Ado bersama pengikutnya yang asal tanah Sulawesi membuka perkampungan di Tanah Rendah. Pembukaan perkampungan ini dimaksud Sultan Kutai, sebagai daerah pertahanan dari serangan bajak laut asal Pilipina yang sering melakukan perampokan di berbagai daerah pantai wilayah kerajaan Kutai Kartanegara. Selain itu, Sultan yang dikenal bijaksana ini memang bermaksud memberikan tempat bagi masyarakat Bugis yang mencari suaka ke Kutai akibat peperangan di daerah asal mereka. Perkampungan tersebut oleh Sultan Kutai diberi nama Sama Rendah. Nama ini tentunya bukan asal sebut. Sama Rendah dimaksudkan agar semua penduduk, baik asli maupun pendatang, berderajat sama. Tidak ada perbedaan antara orang Bugis, Kutai, Banjar dan suku lainnya.

Dengan rumah rakit yang berada di atas air, harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua "sama" derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak, dan di kiri kanan sungai daratan atau "rendah". Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan Samarenda atau lama-kelamaan ejaan Samarinda sehingga awal dari pendirian Kota Samarinda adalah dari sebuah kampung yang kini menjadi kecamatan Samarinda Seberang.[1]

Orang Samarinda zaman dulu beranggapan seberang itu adalah sebuah kampung atau pedesaan. Memang tak bisa dimungkiri kata seberang bagi warga Kaltim identik sekali dengan istilah dusun. Namun di beberapa tahun terakhir, citra ini berubah drastis menjadi anggapan bahwa seberang bukan lagi kampung melainkan "Kota Masa Depan". Hal ini dibuktikan dengan perkembangan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan yang berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa dari 5 tahun terakhir begitu pesat. Tampak dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota yang mulai bermunculan seperti Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam Hulu atau Mahulu, Intek Gunung Lipan, taman rekreasi Jessica Water Park, beberapa ruas jalan yang lebar, RSUD IA Moeis, SMP/SMA/SMK Plus Melati, Stadion Utama Palaran, Sirkuit Kalan, pelabuhan peti kemas di Palaran, beberapa perkantoran Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi dan beberapa fasilitas lain, serta pertumbuhan pembangunan yang dikerjakan dari industri dan sektor swasta.

Samarinda Seberang terletak pada arah barat daya Kota Samarinda. Kontur wilayah ini mulai dari dataran rendah di tepi sungai hingga menjorok ke darat yang berbukit-bukit.

Pada tahun 2015, kecamatan Samarinda Seberang mengalami pemekaran kelurahan menjadi 6 Kelurahan, antara lain Kelurahan Mesjid, Kelurahan Baqa, Kelurahan Tenun, Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Gunung Panjang. Dengan masing-masing jumlah Rukun Tetangga (RT) yakni 21 RT, 19 RT, 22 RT, 13 RT, 33 RT, dan 6 RT. Sehingga total jumlah RT di Kecamatan Samarinda Seberang sebanyak 114 RT. Jumlah Tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

Aparatur di setiap Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang terdiri dari berbagai jabatan struktural atau fungsional diantaranya Lurah, Sekertaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi Pembangunan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, dan Kasi Trantib yang masing-masing jabatan tersebut diisi oleh 1 orang tiap Kelurahan ditambah Staff yang membantu tiap Seksi tersebut.[2]

Penduduk di Samarinda Seberang terdiri dari berbagai macam ras dan etnis, antara lain yang cukup dominan adalah Kutai, Banjar, Bugis, Jawa, Toraja, dan Dayak. Namun, salah satu etnis di kawasan Seberang bagian utara (Kampung Baqa dan Kampung Mesjid) sebagian besar adalah dari suku Bugis yang sejak turun-temurun tinggal di kawasan itu sejak Sultan Kutai memberikan tanah bagi mereka untuk bertempat tinggal dan hidup karena konflik dengan penjajah Belanda di tanah kelahiran mereka, yaitu di Sulawesi bagian selatan. Selain itu juga di kawasan Rapak Dalam dan Sungai Keledang, sebagian besar penduduknya adalah dari suku Banjar yang merantau dari tanah leluhur mereka di Tanah Banjar dikarenakan Kesultanan Banjar telah dihapuskan oleh kolonial Belanda pada tahun 1860 dan Belanda menguasai Tanah Banjar sehingga memaksa ribuan etnis Banjar yang tidak mau tunduk terhadap peraturan-peraturan kolonial untuk meninggalkan tanah kelahiran mereka dan pergi merantau, salah satu tujuan mereka adalah ke Samarinda.

Dengan luas wilayah 9,82 km2, perkembangan penduduk Kecamatan Samarinda Seberang mengalami kenaikan pada tahun 2015 mencapai 64.262 jiwa. Perkembangan penduduk menurut jenis kelamin menunjukkan bahwa di Kecamatan ini penduduk laki-laki lebih banyak daripada penduduk perempuan. Kecamatan Samarinda Seberang merupakan salah satu kecamatan terpadat di Kota Samarinda. Setiap 1 km2 lahannya dihuni oleh sekitar 4 ribu penduduk. Perkembangan penduduk di Samarinda seberang dari tahun 2012 sampai 2015 selalu mengalami perubahan. Kelurahan Mesjid yang paling banyak penduduknya berjumlah 24.137 jiwa merupakan gabungan dengan kelurahan Mangkupalas. Baqa berjumlah 19.172 jiwa gabungan dengan kelurahan Tenun dan kelurahan Sungai Keledang berjumlah 20.953 jiwa gabungan dengan kelurahan Gunung Panjang. Rasio Jenis Kelamin (RJK) menunjukkan angka sebesar 107,26.[2]

Kecamatan Samarinda Seberang terbagi dalam 6 kelurahan.[3] Nama-nama kelurahan dan kode posnya yaitu:

Sebelumnya, Samarinda Seberang terbagi dalam 8 kelurahan. Namun, karena pemekaran wilayah Samarinda Seberang menjadi kecamatan baru, yaitu Loa Janan Ilir yang terdiri dari 5 kelurahan, Sehinggan Samarinda Seberang hanya terdiri dari 3 kelurahan saja. Pada tahun 2015 Kecamatan Samarinda Seberang mengalami pemekaran kelurahan menjadi 6 Kelurahan. Kelurahan hasil pemekaran yaitu Kelurahan Mangkupalas, Kelurahan Tenun dan Kelurahan Gunung Panjang.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang terbilang cukup lengkap untuk ketersediaan fasilitas pendidikan. Mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi yang ada di kecamatan ini yaitu Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda di kelurahan Gunung Panjang. Terdapat TK, SD, SLTP dan SLTA masing-masing sebanyak 19, 19, 5, 1 dan 2 buah. Murid Sekolah Dasar (SD) adalah murid yang paling banyak yaitu sebanyak 8.564 murid. Sedangkan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tercatat sebanyak 275 murid, hal ini wajar karena hanya terdapat 2 (dua) buah SLTA di kecamatan ini.

Berdasarkan rasio murid guru sekolah negeri menurut tingkat pendidikan dapat di lihat bahwa beban guru yang mengajar di SLTP lebih besar daripada SD dan SLTA. Hal ini dikarenakan hanya terdapat 1 (satu) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di kecamatan ini, sehingga beban guru menjadi lebih besar. Sedangkan untuk sekolah swasta beban guru Sekolah Dasar (SD) lebih besar dibandingkan tingkat pendidikan yang lain.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang terdapat fasilitas kesehatan yang cukup beragam berupa puskesmas, posyandu, praktek dokter dan lainnya yang mudah dijangkau. Puskesmas terdapat di kelurahan Mesjid dan Baqam sedangkan di kelurahan Sungai Keledang hanya terdapat puskesmas pembantu. Untuk posyandu tersebar di seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Samarinda Seberang.

Jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah dokter untuk tahun 2015 berjumlah 24 orang. Selain itu terdapat pula tenaga kesehatan yang lain seperti mantri, bidan, perawat maupun dukun bersalin yang tersebar di masing-masing kelurahan.

Pada tahun 2014, tercatat bahwa jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Samarinda Seberang paling banyak terdapat di kelurahan Sungai Keledang yaitu sebesar 26 persen. Lalu kelurahan Mesjid 24 persen, kelurahan Baqa 18 persen, kelurahan Mangkupalas 17 persen, Kelurahan Tenun 9 persen dan yang paling sedikit 6 persen terdapat di kelurahan Gunung Panjang.

Banyaknya peserta aktif KB menurut alat kontrasepsi terlihat bahwa perserta aktif KB lebih banyak menggunakan alat kontrasepsi berupa suntikan sebanyak 2.959 peserta. Dan alat kontrasepsi yang paling sedikit digunakan yaitu kondom sebanyak 258 peserta.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang sangat kurang potensi untuk tanaman perkebunan. Luas tanam maupun luas panen tanaman perkebunan dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan. Tanaman karet sebanyak 9Ha, kelapa 10 Ha dan kopi 4 Ha. Sedangkan untuk sektor peternakan juga banyak mengalami penurunan populasi. Ternak yang banyak diusahakan warga yaitu ayam kampung sebanyak 27.920 ekor.

Di Kecamatan ini, konsumsi perikanan terletak pada komoditas perikanan laut dan darat. Produksi perikanan laut menurun dari sebelumnya sebanyak 3.146 ton pada tahun 2015. Tetapi sebaliknya untuk nilai bertambah dari tahun sebelumya.[2]

Kecamatan Samarinda Seberang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Sehingga tempat ibadah pun tersebar di masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan memiliki tempat ibadah yang beragam, Berupa Mesjid, Langgar/Musholla dan Gereja. Mayoritas penduduk di Kecamatan ini adalah pemeluk Agama Islam sehingga terdapat lebih banyak masjid, langgar/musholla, sedangkan penyebaran tempat ibadah lainnya tidak merata di tiap kelurahan. Total keseluruhan tempat ibadah yang berada di Kecamatan Samarinda Seberang pada tahun 2015 ada 57 bangunan yang terdiri dari mesjid sebanyak 17 buah, langgar/musholla sebanyak 35 buah dan gereja sebanyak 5 buah.

Di Kecamatan ini, Semakin tahun jumlah pernikahan semakin bertambah, pada tahun 2015 tercatat jumlah pernikahan sebanyak 802 kali dan kelurahan Sungai Keledang tercatat yang paling banyak pernikahan yaitu 289 kali pernikahan.[2]

Karena pusat perdagangan dan pemerintahan hampir keseluruhan berada di Samarinda Kota, maka diperlukan transportasi untuk mendukung mobilitas penduduk Samarinda Seberang. Penghubung antara Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang adalah Jembatan Mahkota I dan Jembatan Mahakam Ulu.

Secara umum, kondisi sarana dan prasarana transportasi di Kota Samarinda khusunya kecamatan Samarinda Seberang relatif baik. Hal ini di tunjukkan dengan bervariasinya sarana angkutan darat maupun angkutan air. Disamping itu, perlu juga diimbangi dengan kondisi infrastruktur terutama jalan yang harus lebih mendapat perhatian dan dibenahi guna memperlancar kegiatan ekonomi di Kota Samarinda, seperti kegiatan distribusi barang yang menjadi penopang sektor perdagangan. Data yang diperoleh dari kelurahan sangat terbatas sehingga tidak semua kelurahan dapat menyajikan data jumlah sarana angkutan darat maupun angkutan air yang ada di kelurahannya. Angkutan darat yang paling mendominasi yaitu sepeda motor sekitar 5.558 buah. Sementara kendaraan roda empat berjumlah 1.376 buah, sepeda 1.357 buah dan untuk angkutan gerobak tercatat sekitar 63 buah.

Sebelah utara kecamatan ini berbatasan langsung dengan Sungai Mahakam, sehingga masih terdapat sarana angkutan air, yang dimanfaatkan warganya sebagai salah satu mata pencaharian yaitu dengan angkutan penyeberangan dari samarinda seberang ke samarinda kota sehingga masih terdapat dermaga untuk kapal/perahu berlabuh. masih ada warga yang memanfaatkan penyeberangan sungai ini karena jaraknya lebih dekat untuk sampai kekota. Tercatat ada 7 buah dermaga, sarana angkutan air yang mendominasi yaitu perahu motor sekitar 147 buah, kapal motor 62 buah dan perahu 46 buah.[2]

Untuk melayani penduduk Samarinda Seberang yang menggunakan sarana transportasi umum, ada beberapa armada angkutan kota yang siap melayani, antara lain:

Selain itu di wilayah Samarinda Seberang terdapat sebuah terminal yang terletak di Jl. Bung Tomo yang melayani jurusan antar kota antar provinsi, yakni Kaltim-Kalsel (dari Samarinda-Balikpapan-Penajam-Paringin-Barabai-Kandangan-Rantau-Martapura-Banjarbaru-Banjarmasin). Terminal ini dapat dicapai dengan transportasi air, yakni "tambangan" dari Pasar Pagi menyeberang ke dermaga menuju terminal dan transportasi darat, yakni dengan angkot K warna putih-hitam.

Jumlah toko paling banyak terdapat di kelurahan Sungai Keledang sebanyak 109 buah begitu pula dengan jumlah warungnya sebanyak 317 buah. Pasar yang merupakan sentra kegiatan ekonomi terdapat hampir di setiap kelurahan, kecuali di kelurahan Tenun dan Gunung Panjang yang merupakan kelurahan pemekaran. Hotel sebanyak 6 buah yang berada di kelurahan Sungai Kunjang dan Gunung Panjang. Sedangkan untuk kegiatan industri di kecamatan ini paling banyak terdapat industri rumah tangganya. Industri yang banyak diusahakan masyarakat disini antara lain, kain tenun samarinda, manik-manik, dan pembuatan ketupat.[2]

Sempat beredar wacana bahwa nama Samarinda Seberang akan diganti menjadi Samarinda Selatan dan hal itu pun menjadi kontroversi masyarakat setempat. Tetapi wali kota Samarinda saat itu Achmad Amins meluruskan bahwa tidak benar Kecamatan Samarinda Seberang bakal diganti Samarinda Selatan. Amins mengatakan bahwa wacana itu tidak benar. Bukan diganti Samarinda Selatan tetapi daerah atau kelurahan yang dulunya masuk Kutai Kartanegara seperti kelurahan Sengkotek, Tani Aman dan Simpang Tiga masuk Kecamatan Samarinda Seberang. Dia juga mengatakan lebih lanjut bahwa tidak mungkin Samarinda Seberang dihilangkan karena kawasan ini menjadi bagian dari sejarah Samarinda.[4]

Popularitas Mie Gacoan sebagai pelopor mie pedas di Indonesia kian melejit. Cabangnya pun bisa ditemukan dengan mudah di berbagai kota di Indonesia. Beberapa cabang Mie Gacoan juga bisa kamu temukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Saat ini, cabang Mie Gacoan di Depok tersebar di 5 titik berbeda. Semuanya bisa kamu kunjungi setiap hari. Bahkan, beberapa cabang Mie Gacoan Depok ada yang buka selama 24 jam tiap harinya. Penasaran di mana saja lokasinya? Simak informasinya di bawah ini!