Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2022
Bisakah Pencipta Merupakan Badan Hukum?
Adapun definisi dari pencipta pada dasarnya adalah orang (individu) bukan perusahaan. Pengecualiannya ada pada Pasal 37 UU Hak Cipta, yaitu dalam hal badan hukum melakukan pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi atas ciptaan yang berasal dari badan hukum tersebut, dengan tanpa menyebut seseorang sebagai pencipta, yang dianggap sebagai pencipta yaitu badan hukum, kecuali jika terbukti sebaliknya.
Jadi, bisa saja suatu badan hukum dianggap sebagai pencipta, apabila ia melakukan pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi atas ciptaan yang berasal dari badan hukum tersebut, dengan tanpa menyebut seseorang sebagai pencipta. Akan tetapi, apabila kemudian dapat dibuktikan sebaliknya, maka badan hukum tersebut bukan penciptanya.
Hak Siar Liga Inggris 2022-2023 di Vidio Premier
Selama 2018-2021 lalu, hak siar Liga Inggris dipegang oleh Mola TV. Namun, platform tersebut tak memperpanjang lagi kontrak hak siar sejak musim baru 2022/2023.
Pada musim ini, hak siar EPL berpindah tangan ke platform Vidio, milik PT Emtek. Karena itu, para penggemar Liga Inggris di Indonesia perlu berlangganan paket Vidio untuk menikmati laga-laga EPL musim 2022/2023.
Vidio menyediakan paket khusus bagi penggemar Liga Inggris, yakni Paket Diamond (EPL). Paket langganan tersebut dibanderol dengan harga beragam, mulai dari Diamond Mobile Only 30 hari (Rp59.000), Diamond 30 hari (Rp79.000), serta Diamond 1 tahun (Rp569.000). Perlu diketahui bahwa harga-harga tersebut belum termasuk PPN 11 persen.
Perbedaan Pencipta dan Pemegang Hak Cipta
Sebelumnya Anda perlu memahami apa definisi dari hak cipta dalam Pasal 1 angka 1 UU Hak Cipta. Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penting untuk diketahui siapa saja yang dikatakan pemegang hak cipta dan pencipta serta dijelaskan apa perbedaan antara pencipta, ciptaan dan pemegang hak cipta berikut ini:
Setelah memahami siapa saja yang dikatakan pemegang hak cipta dan pencipta, kemudian menyambung pertanyaan dalam kasus Anda terkait siapa pencipta dan pemegang hak cipta, menurut Pasal 36 UU Hak Cipta, kecuali diperjanjikan lain, pencipta dan pemegang hak cipta atas ciptaan yang dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan yaitu pihak yang membuat ciptaan.
Adapun yang dimaksud dengan “hubungan kerja atau berdasarkan pesanan” adalah ciptaan yang dibuat atas dasar hubungan kerja di lembaga swasta atau atas dasar pesanan pihak lain.[4]
Namun Anda menjelaskan bahwa ada peraturan perusahaan yang menyebutkan bahwa seluruh hasil kerja selama bekerja di perusahaan menjadi milik perusahaan. Menurut hemat kami, peraturan perusahaan ini tidak dapat dikategorikan sebagai perjanjian yang dimaksud dalam Pasal 36 UU Hak Cipta.
Hal ini dikarenakan peraturan perusahaan (“PP”) adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.[5] PP ini disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yang bersangkutan.[6] Jadi, PP adalah peraturan yang bersifat sepihak, bukan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, PP tidak dapat dipersamakan sebagai perjanjian yang dimaksud dalam Pasal 36 UU Hak Cipta.
Perjanjian tentang Pencipta dan Pemegang Hak Cipta
Selanjutnya, sebagaimana telah dijelaskan siapa itu pemegang hak cipta. Maka, perusahaan bisa menjadi pemegang hak cipta, apabila ia telah menerima hak tersebut dari Anda sebagai pencipta melalui perjanjian tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) huruf e jo. Pasal 36 UU Hak Cipta.
Apabila ternyata perusahaan tidak pernah menerima hak cipta itu dari Anda sebagai pencipta, maka ia tidak dapat mengklaim sebagai pemegang hak cipta, karena pemegang hak ciptanya adalah Anda sebagai pencipta.
Menjawab pertanyaan terakhir Anda, kami mengasumsikan jika telah dibuat adanya perjanjian kerja yang mengatur tentang siapa pencipta dan pemegang hak cipta, yang dalam hal ini adalah perusahaan. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.[7] Dengan demikian, pencipta dan pemegang hak cipta adalah perusahaan.
Lalu, dengan kondisi pencipta dan pemegang hak cipta adalah perusahaan, bisakah Anda membuat cerita lain dengan memakai gambar/karakter yang sama untuk dimuat di media lain? Secara hukum, maka Anda tidak dapat menggunakan karya tersebut, kecuali atas izin dari perusahaan. Karena yang memiliki hak ekonomi adalah pihak perusahaan.[8]
Sementara mengenai royalti, hal ini terkait dengan perjanjian lisensi. Seorang pemegang hak cipta berhak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis untuk melaksanakan perbuatan tertentu. Perjanjian lisensi ini, disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada pemegang hak cipta oleh penerima lisensi selama jangka waktu lisensi.[9] Sehingga jika pihak perusahaan sebagai pencipta dan pemegang hak cipta, maka Anda tidak memiliki hak untuk menuntut royalti tersebut.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
[2] Pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta
[3] Pasal 1 angka 4 UU Hak Cipta
[4] Penjelasan Pasal 36 UU Hak Cipta
[6] Pasal 109 UU Ketenagakerjaan
[7] Pasal 1 angka 14 UU Ketenagakerjaan
[9] Pasal 80 ayat (1) dan (3) UU Hak Cipta
Pada pertandingan ini kamu akan tetap mendukung…
tirto.id - Hak siar Piala AFF 2024 atau ASEAN Championship dimiliki oleh MNC Group. Rangkaian pertandingan dapat disaksikan melalui siaran langsung RCTI serta live streaming Vision+. Turnamen sepak bola antarnegara Asia Tenggara tersebut diagendakan berlangsung pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.
Total ada 10 tim yang akan tampil di Piala AFF 2024 termasuk Timnas Indonesia. Mereka dibagi dalam 2 grup, dengan masing-masing diisi 5 tim. Fase grup dimainkan dengan format setengah kompetisi. Tiap tim mendapat jatah 2 kali menjadi tuan rumah, dari total 4 laga fase grup yang dimainkan.
Mengacu hasil drawing Piala AFF 2024, Timnas Indonesia masuk ke Grup B bersama Vietnam, Laos, Myanmar, dan Filipina. Tim Garuda akan memainkan laga kandang di Stadion Manahan, Solo. Live streaming Piala AFF 2024 dapat ditonton via RCTI dan Vision+.
Live Streaming Piala AFF 2024 di RCTI
Apabila tidak ada perubahan jadwal, live streaming Piala AFF 2024 dapat disaksikan via Vision+ dan RCTI+. Khusus pertandingan yang melibatkan Timnas Indonesia juga tayangkan via siaran langsung RCTI.
Link Live Streaming Piala AFF 2024 di Vision+ (Soccer Channel)
Link Live Streaming Piala AFF 2024 di Vision+ (Sportstar 2)
*Jadwal Piala AFF 2024 dan stasiun TV yang menayangkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemegang hak siar.
Kontributor: Permadi SuntamaPenulis: Permadi SuntamaEditor: Oryza Aditama
Hak Siar Piala AFF 2024 Dipegang MNC Group
Piala AFF 2024 diagendakan tayang di televisi dan platform live streaming di bawah naungan MNC Group. Untuk tayangan free to air dapat ditonton melalui siaran langsung RCTI, sedangkan live streaming via Vision+.
Tayangan Piala AFF 2024 juga dapat disaksikan di sejumlah saluran televisi berbayar, seperti: K-Vision, IndoVision, MNC Vision, dan saluran lainnya di bawah MNC Group. Perusahaan milik Hary Tanoe tersebut mendapatkan hak siar Piala AFF hingga tahun 2026.
Di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia setidaknya akan bermain sebanyak 4 kali di babak penyisihan grup. Jika mampu finis peringkat 2 besar di klasemen akhir, Tim Garuda bakal melaju ke babak semifinal dan final.
Pada laga pertama, Timnas Indonesia akan bertandang ke Myanmar (9 Desember 2024). Laga ini menjadi ujian awal tim besutan Shin Tae-yong, yang kali ini diisi skuad muda. Mereka diproyeksikan untuk ajang SEA Games 2025.
Saat ini masih ada 27 pemain dalam skuad Timnas Indonesia. Jumlah tersebut nantinya bakal dipangkas jadi 23 pemain saja, sesuai dengan regulasi AFF 2024. Dari komposisi ini, hanya Asnawi Mangkualam yang berusia di atas 23 tahun.
Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpotensi melakoni debut senior di laga kontra Myanmar. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Thuwunna, Yangon, ditayangkan langsung RCTI dan live streaming Vision+.
Usai kontra Myanmar, Timnas Indonesia akan memainkan laga kandang di Stadion Manahan, Solo, menjamu Laos (12 Desember 2024). Garuda kembali bertandang ke Phu Tho, Vietnam, pada 15 Desember 2024. Lalu menutup fase grup dengan menjamu Filipina, pada 21 Desember 2024.
Jadwal babak semifinal Piala AFF 2024 digelar dengan format 2 leg. Leg 1 berlangsung pada 25-26 Desember 2024, kemudian leg 2 pada 29-30 Desember 2024.
Hak Siar LaLiga 2022/2023 di beIN Sports
Selain memegang hak siar Serie A Italia, beIN Sports juga akan menayangkan pertandingan dari LaLiga Spanyol musim 2022/2023.
Namun, beIN Sports tidak membagikan hak siarnya tersebut kepada stasiun televisi nasional free to air manapun, berbeda dengan Serie A. Sebab, hak siar Liga Italia juga dimiliki televisi milik MNC Media.
Tidak adanya dua mega bintang, Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, disinyalir memicu rendahnya minat stasiun televisi di Indonesia untuk mengikat kontrak penayangan LaLiga 2022/2023.
Penggemar LaLiga bisa mengakses siaran pertandingan jika berlangganan paket beIN Sports. Di samping itu, beIN Sports juga dapat diakses oleh pelanggan Vidio Premier.
Pelanggan Vidio bisa memilih paket Platinum untuk menonton LaLiga di beIN Sports. Terdapat dua pilihan paket Platinum yang bisa dipilih, yakni langganan per bulan dengan harga Rp29 ribu serta paket per tahun (Rp199 ribu).
Penonton juga bisa memilih opsi langganan lengkap di Vidio dengan paket Diamond (EPL). Dengan paket itu, para penggemar sepak bola dapat mengakses tayangan pertandingan dari Liga Inggris, Liga Italia, dan Liga Spanyol.
Kontributor: Fadli NasrudinPenulis: Fadli NasrudinEditor: Addi M Idhom
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Siapa Pencipta dan Siapa Pemegang Hak Cipta yang dibuat oleh Shanti Rachmadsyah, S.H. dan pertama kali dipublikasikan Rabu, 10 November 2010, yang pertama kali dimutakhirkan oleh Abi Jam'an Kurnia, S.H. pada 12 Februari 2019.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
tirto.id - Liga-liga top Eropa, mulai dari LaLiga, Serie A, hingga Liga Inggris (EPL), bergulir mulai awal bulan Agustus 2022. Penggemar sepak bola dapat menyaksikan rangkaian liga-liga tersebut di siaran TV lokal maupun luar negeri. Siapa saja pemegang hak siar EPL, LaLiga, dan Serie A 2022/2023?
Liga Inggris telah berlangsung mulai dari tanggal 6 Agustus 2022. Sementara itu, pekan perdana LaLiga Spanyol dan Serie A Italia akan berlangsung bersamaan, yakni 13 Agustus mendatang.
Hak siar seluruh laga dari Liga Inggris musim ini dipegang oleh Vidio Premier. EPL resmi mengikat kontrak hak siar dengan platform milik PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek) pada April 2022 lalu.
Sementara itu, laga-laga Serie A dan LaLiga Spanyol musim ini akan ditayangkan oleh beIN Sports. Penggemar Liga Italia dan Liga Spanyol juga dapat mengakses siaran pertandingan tim favoritnya, melalui tayangan Vidio Premier.
Hak Siar Serie A 2022-2023 di beIN Sports
Hak siar Serie A Italia musim ini masih dipegang oleh beIN Sports. Perusahaan televisi milik Qatari Sports Investments itu dapat menjadi pilihan bagi penggemar sepak bola yang ingin menyaksikan laga-laga Liga Italia.
Di wilayah Indonesia, siaran beIN Sports bisa diakses di platform beIN Sports Connect. Sementara itu, khusus kanal beIN Sports 1 dan 3 bisa dinikmati oleh para pelanggan MNC Vision, IndiHome, MNC Play, TransVision, Vidio Premier, dan K-Vision.
Untuk bisa menonton tayangan laga Serie A Italia, pelanggan beIN Sports mesti membeli sejumlah paket yang tersedia. Paket yang ditawarkan beIN Sports beragam tergantung durasi langganan.
Terdapat paket satu minggu dengan harga Rp20 ribu, paket bulanan dengan harga mulai Rp45 ribu, serta paket per tahun dibanderol mulai Rp359 ribu. Sebagai catatan, harga langganan per tahun di atas merupakan harga promo yang berlaku hingga 18 September 2022.